Kamis, 18 September 2014

Sistem Pendidikan




Pengertian Sistem
1.      Sebuah sistem terdiri dari bagian-bagian saling berkaitan yang beroperasi bersama untuk mencapai beberapa sasaran atau maksud.  (Gordon B. Davis:1984)
2.      Sistem adalah himpunan dari unsur-unsur yang saling berkaitan  sehingga membentuk suatu kesatuan yang utuh dan terpadu.  (Raymond Mcleod:2001)

Tujuan Sistem
Tujuan sistem merupakan target atau sasaran akhir yang ingin dicapai oleh suatu sistem.

Batas Sistem
Batas sistem merupakan garis abstraksi yang memisahkan antara sistem dan lingkungannya.

Subsistem
Subsistem merupakan komponen atau bagian dari suatu sistem, subsistem ini bisa phisik ataupun abstrak.

Hubungan Sistem
Hubungan sistem adalah hubungan yang terjadi antar subsistem dengan subsistem lainnya yang setingkat atau antara subsistem dengan sistem yang lebih besar.

Pendidikan sebagai Sistem
Sistem pendidikan adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu dan mempunyai hubungan fungsional yang teratur  untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pengertian yang lebih jelas mengenai pendidikan, pendidikan nasional dan sistem pendidikan nasiona1 dapat dijumpai dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional. Agar terlaksana masing-masing fungsi yang menunjang usaha mencapai tujuan, di dalam suatu sistem diperlukan bagian-bagian yang akan melaksanakan fungsi tersebut bagian ssuatu sistem yang melaksanakan fungsi untuk menunjang usaha mencapai tujuan sistem disebut komponen. Komponen dan hubungan antar komponen dalam pendidikan adalah semua komponen dalam sistem pembelajaran yang harus saling berhubungan satu sama lain. Dan dapat disimpulkan bahwa pendidikan sebagai Sistem adalah totalitas himpunan bagian-bagian yang satu sama lain berinteraksi dan bersama-sama untuk mencapai satu tujuan atau sekelompok tujuan dalam suatu lingkungan  tertentu.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1979) menjelaskan pula bahwa, “Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur/jenjang. Kurikulum dan peralatan/fasilitas.”


P.H. Combs (1982) mengemukakan dua belas komponen pendidikan seperti berikut:
a.       Tujuan dan Prioritas
Fungsinya mengarahkan kegiatan sistem. Hal ini merupakan informasi tentang apa yang hendak dicapai oleh sistem pendidikan dan urutan pelaksanaannya.
b.      Peserta Didik
Fungsinya ialah belajar. Diharapkan peserta didik mengalami proses perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan umum pendidikan.
c.       Manajemen atau Pengelolaan
Fungsinya mengkoordinasikan, mengarahkan, dan menilai sistem pendidikan. Komponen ini bersumber pada sistem nilai dan cita-cita yang merupakan informasi tentang pola kepemimpinan dalam pengelolaan sistem pendidikan.
d.      Struktur dan Jadwal Waktu
Fungsinya mengatur pembagian waktu dan kegiatan.
e.       Isi dan Bahan Pengajaran
Fungsinya untuk menggambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik.
f.       Guru dan Pelaksana
Fungsinya menyediakan bahan pelajaran dan menyelenggarakan proses belajar untuk peserta didik.
g.      Alat Bantu Belajar
Fungsinya untuk memungkinkan terjadinya proses pendidikan yang lebih menarik dan lebih bervariasi.
h.      Fasilitas
Fungsinya untuk tempat terselenggaranya proses pendidikan.
i.        Teknologi
Fungsinya memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses pendidikan. Yang dimaksud dengan teknologi ialah semua teknik yang digunakan sehingga sistem pendidikan berjalan dengan efisien dan efektif.
j.        Pengawasan Mutu
Fungsinya membina peraturan-peraturan dan standar pendidikan.
k.      Penelitian
Fungsinya untuk memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan penampilan sistem pendidikan.
l.        Biaya
Fungsinya melancarkan proses pendidikan dan menjadi petunjuk tentang tingkat efesiensi sistem pendidikan.

Segala sesuatu yang masuk dalam sistem dan berperan dalam proses pendidikan disebut masukan pendidikan.
Lingkungan hidup menjadi sumber masukan pendidikan.

Faktor-faktor yang berpengaruh dalam pendidikan diantaranya: filsafat negara, agama, sosial, kebudayaan, ekonomi, politik, dan demografi. Ketujuh faktor ini merupakan supra sistem pendidikan. Jadi, pendidikan sebagai suatu sistem berada bersama, terikat, dan tertenun di dalam supra sistemnya yang terdiri dari tujuh sistem tersebut. Berarti membangun suatu lembaga pendidikan baru atau memperbaiki lembaga pendidikan lama, tidak dapat memisahkan diri dari supra sistem tersebut.




Sumber:
Bahan Kuliah SIM Pendidikan -  Dr. Nurpit Junus, MM  (MMP – UNRI - file: 02akonsepsistemrev09-09-2014-140910195440-phpapp02.)
Artikel google (http://darsanadam.blogspot.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar